Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Pemilihan Umum atau orang biasa menyebutnya dengan kata pemilu agar lebih singkat pengucapannya sudah tak asing lagi bagi kita khususnya warga negara Indonesia (WNI). Setiap lima tahun sekali negara kita menyelenggarakan pemilu itu dan tiba saat kita pada pemilu Indonesia pada tahun 2009 yang akan datang. Seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali (yaitu bagi yang sudah memenuhi syarat tentunya) harus menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Indonesia 2009 nantinya. Sebagai contoh ada seseorang yang bekerja di kota namun KTP-nya masih di desa, maka ia harus mengorbankan waktunya untuk pulang dan menggunakan hak pilihnya dengan sebagaimana mestinya. Karena ia juga ingin menyalurkan suaranya dalam pencoblosan nanti. Maka seseorang itu bisa disebut sebagai salah satu warga negara yang taat karena berusaha menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Namun ada juga yang sebaliknya. Banyak diantara kalangan mereka yang menyia-nyiakan hak pilih tersebut. Mereka menyepelekan hak asasi yang telah diberikan oleh negara. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa suara mereka tidak ada gunanya, karena mereka merasa sebagai 'wong cilik' yang tidak ada artinya di hadapan 'orang besar'. Akan tetapi anggapan itu salah besar. Siapapun kita, darimana kita berasal, adalah warga negara Indonesia yang harus ikut serta dalam pelaksanaan Pemilu Indonesia 2009 agar dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Begitu juga dengan partai politik-partai politik peserta Pemilu Indonesia 2009 (kurang lebih 34 parpol). Parpol-parpol tersebut juga harus ikut serta menyukseskan Pemilu Indonesia 2009. Yakni salah satunya para partai politik harus melaksanakan deklarasi yang telah disepakati bersama, yaitu melakukan Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009. Kampanye menjelang Pemilu Indonesia 2009 itu harus tertib dan bertanggungawab. Sehingga diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum dan angka terjadinya keributan dapat ditekan.

Komentar